nasional

Hore, 6 Tunjangan termasuk Tukin yang Cair Bulan Juni 2023 ini, Sebelum Dihapus Pemerintah

Senin, 12 Juni 2023 | 10:50 WIB
Pemerintah telah mengumumkan bahwa sekitar 6 tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), akan dicairkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juni 2023 ini sebelum akhirnya akan dihapus (8photo)

Baca Juga: Siap-siap! Ribuan ASN akan Pindah ke IKN tahun 2024, Termasuk TNI dan Polri

Semua PNS dari golongan I hingga IV akan menerima Tunjangan Jabatan Struktural.

Besaran Tunjangan Jabatan Struktural ini berbeda untuk setiap golongan dan diatur dalam Perpres 26/2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

Berikut adalah nominal Tunjangan Jabatan Struktural untuk setiap golongan:

IA: Rp5.500.000

IB: Rp4.375.000

IIA: Rp3.250.000

IIB: Rp2.025.000

IIIA: Rp1.260.000

IIIB: Rp980.000

IVA: Rp540.000

IVB: Rp490.000

VA: Rp360.000

Tunjangan Kinerja (Tukin):

Semua PNS dari golongan I hingga IV akan menerima Tunjangan Kinerja.

Halaman:

Tags

Terkini