Hore, 6 Tunjangan termasuk Tukin yang Cair Bulan Juni 2023 ini, Sebelum Dihapus Pemerintah

Photo Author
- Senin, 12 Juni 2023 | 10:50 WIB
Pemerintah telah mengumumkan bahwa sekitar 6 tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), akan dicairkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juni 2023 ini sebelum akhirnya akan dihapus (8photo)
Pemerintah telah mengumumkan bahwa sekitar 6 tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), akan dicairkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juni 2023 ini sebelum akhirnya akan dihapus (8photo)

Besaran Tukin setiap PNS berbeda-beda tergantung pada evaluasi jabatan dan capaian kerja masing-masing PNS.

Hal ini diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 tahun 2011.

Terdapat 17 tingkatan jabatan, dan setiap tingkatan memiliki nilai jabatan yang berbeda-beda, dengan rentang nilai antara 190 hingga 4.730.

Setiap nilai jabatan akan diberikan tunjangan sebesar Rp5.000. Sebagai contoh, seorang Direktur dengan kelas jabatan 16 dan nilai jabatan 3.205 akan menerima Tukin sebesar Rp18.225.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kiki Rizki

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X