Hore, 6 Tunjangan termasuk Tukin yang Cair Bulan Juni 2023 ini, Sebelum Dihapus Pemerintah

Photo Author
- Senin, 12 Juni 2023 | 10:50 WIB
Pemerintah telah mengumumkan bahwa sekitar 6 tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), akan dicairkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juni 2023 ini sebelum akhirnya akan dihapus (8photo)
Pemerintah telah mengumumkan bahwa sekitar 6 tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), akan dicairkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juni 2023 ini sebelum akhirnya akan dihapus (8photo)

LANGITVIRAL.COM - Pemerintah telah mengumumkan bahwa sekitar 6 tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin), akan dicairkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juni 2023 ini sebelum akhirnya akan dihapus.

Tunjangan tersebut berlaku bagi PNS dari golongan I hingga IV.

Dalam hal nominal, keenam tunjangan tersebut cukup besar dan akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para PNS.

Berikut adalah daftar keenam tunjangan yang siap ditransfer oleh pemerintah kepada semua PNS bulan Juni 2023:

Baca Juga: Mengungkap 6 Manfaat Brokoli untuk Kesehatan Anda, Salah Satunya Bikin Sehat Jantung

Tunjangan Umum:

Semua PNS dari golongan I hingga IV akan menerima Tunjangan Umum pada bulan Juni 2023.

Besaran Tunjangan Umum ini berbeda untuk setiap golongan, sebagaimana diatur dalam Perpres 12/2006 tentang Tunjangan Umum bagi PNS. Berikut adalah nominal Tunjangan Umum sesuai dengan golongan:

Golongan I: Rp175.000

Golongan II: Rp180.000

Golongan III: Rp185.000

Golongan IV: Rp190.000

Tunjangan Makan:

Semua PNS dari golongan I hingga IV juga akan menerima Tunjangan Makan pada bulan Juni 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kiki Rizki

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X