Dalam periode Juni 2022 hingga Maret 2023, KPK menemukan sembilan proyek fiktif dengan nilai total Rp46,8 miliar. Deretan proyek itu meliputi:
Pembangunan Smelter Nikel Kolaka - Rp25,3 miliar
Mines of Bahodopi Block 2 & 3, Morowali - Rp10,8 miliar
Sulut-1 Coal Fired Steam Power Plant, Manado - Rp4 miliar
PSPP Portsite, Timika - Rp1,6 miliar
MPP Paket 7 (Nabire, Ternate, Bontang, Labuan Bajo) - Rp607 juta
MPP Paket 8 (Jayapura & Kendari) - Rp986 juta
PLTMG Bangkanai, Kalteng - Rp2 miliar
Baca Juga: Kontroversi Penggantian Ketum PBNU: Rapat Syuriyah Dinilai Tak Punya Hak Berhentikan Gus Yahya
Manyar Power Line, Gresik - Rp1 miliar
Proyek internal Divisi EPC - Rp504 juta
Dari proyek Mines of Bahodopi Block 2 dan 3, Didik disebut mengalirkan uang untuk tambahan pembayaran THR dan Tunjangan Variabel (TVAR).
Rinciannya: Kurniawan menerima Rp7,5 miliar dan Apriyandi Rp3,3 miliar.