news

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif: Modus Vendor Bodong Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

Rabu, 26 November 2025 | 17:17 WIB
Tangkapan layar dua pejabat PT PP yang ditahan KPK terkait kasus dugaan proyek fiktif. (Dok KPK)

LANGITVIRAL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT PP, Didik Mardiyanto, serta Senior Manager Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP, Herry Nurdy Nasution.

Keduanya ditahan selama 20 hari pertama sejak 25 November hingga 14 Desember 2025.

"Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 25 November sampai dengan 14 Desember 2025, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 25 November 2025.

Modus Penggunaan Vendor Fiktif

Baca Juga: DPR Bongkar Kecurangan Solar Subsidi: Mobil Mewah Pakai Solar Murah hingga Modus Barcode Ganda

Asep menjelaskan, selama 2022-2023 Divisi EPC PT PP menangani sejumlah proyek, baik yang dikerjakan sendiri maupun dalam konsorsium.

Pada Juni 2022, Didik memerintahkan Herry menyiapkan dana Rp25 miliar yang diklaim untuk proyek Cisem.

Agar pengeluaran tampak wajar, Didik dan Herry menggunakan vendor fiktif atas nama PT Adipati Wijaya.

Nama-nama seperti Eris Pristiawan dan Fachrul Rozi, keduanya office boy, digunakan untuk membuat dokumen purchase order, tagihan fiktif, hingga validasi pembayaran.

Baca Juga: KIKT Optimis Hubungan Ekonomi RI-China Makin Erat Usai Penunjukan Irene Sebagai Wakil Dubes Baru di Beijing

Setelah pencairan, dana dari vendor fiktif itu diteruskan kepada Didik dan Herry melalui staf dalam bentuk valuta asing.

Selain vendor korporasi fiktif, keduanya juga menggunakan identitas perseorangan lain, Karyadi (driver), Apriyandi (office boy), dan Kurniawan (staf keuangan Divisi EPC), untuk proyek fiktif senilai Rp10,8 miliar.

"Perbuatan melawan hukum dengan modus penggunaan vendor fiktif ini, kembali dilakukan DM dan HNN secara berulang kali," kata Asep.

9 Proyek Fiktif

Halaman:

Tags

Terkini