LANGITVIRAL.COM-Klaim bahwa saham-saham tambang yang kini dikaitkan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, adalah warisan keluarga kini menjadi sorotan tajam.
Laporan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menimbulkan pertanyaan: apakah itu semua warisan atau sebuah gurita bisnis Sherly Tjoanda?
Warisan yang Terbuka atau Jaringan yang Terhubung?
Sherly Tjoanda mengaku bahwa kepemilikan saham di sejumlah perusahaan tambang bukanlah hasil ekspansi usahanya selama menjabat.
“Saya dari awal transparan saya punya saham di beberapa perusahaan tambang itu tidak ada yang salah,” kata Sherly dalam YouTube Denny Sumargo, seperti dikutip oleh _Kilat.com_ pada Rabu 19 November 2025.
“Saya punya saham karena itu turun waris ketika almarhum (Benny Laos, suaminya) meninggal.”
Klaim warisan ini tampak sebagai jawaban atas tuduhan rangkap kepentingan yang diungkap JATAM.
Tetapi laporan kritis JATAM justru memperlihatkan jejak kepemilikan dan relasi yang lebih kompleks
Dalam laporan berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku Utara”, JATAM mencatat bahwa Sherly terafiliasi dengan jaringan perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam di Maluku Utara.
Jejak Lima Perusahaan dan Kelompok Usaha Keluarga
Dalam laporan JATAM, lima perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan Sherly Tjoanda antara lain PT Karya Wijaya – tambang nikel di Pulau Gebe, PT Bela Sarana Permai – tambang pasir besi di Pulau Obi
Lalu PT Bela Kencana – perusahaan tambang nikel, PT Amazing Tabara – perusahaan tambang emas, serta PT Indonesia Mas Mulia yang juga tambang emas dan tembaga.