news

Pemberantasan Korupsi Setahun Prabowo Banyak Diapresiasi, ICW: KPK Seperti Baru Bangun dari Tidur

Selasa, 11 November 2025 | 20:01 WIB
ICW soroti pemberantasan korupsi oleh KPK. (Kpk.go.id)

LANGITVIRAL.COM-Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai bahwa kini mulai terlihat kebangkitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gencar lagi mengusut kasus korupsi.

Hal tersebut diungkap oleh aktivis ICW, Almas Sjafrina dalam tayangan podcast bersama Bambang Widjojanto.

Sebelumnya, Bambang menyebut bahwa lembaga survei Great Institute mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo saat ini

Di sisi lain, kata Bambang, lembaga tersebut juga memberi catatan kepada Prabowo agar pemberantasan korupsi harus lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Polri dari Dalam, Sebut Penegakan Hukum Jadi Titik Lemah Terburuk

ICW: Sempat Ada Penurunan Signifikan Penindakan Korupsi di 2024

Almas mengungkapkan bahwa tak heran jika muncul apresiasi kepada langkah pemberantasan korupsi di era Prabowo karena di tahun 2024, ada penurunan yang cukup signifikan soal pemberantasan korupsi.

“Di tahun-tahun yang sebelumnya sangat terstruktur sekali misal pelemahan KPK yang berdampak pada penindakan juga,” ucap Almas dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Selasa, 11 November 2025.

“Makanya, di tren penindakan kasus korupsi, terakhir yang kami publish di tahun 2024 itu trennya memang turun dibandingkan di tahun sebelumnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah yang Buat Lahannya Jadi Sengketa, dari Rekayasa Hukum hingga Memalsukan Orang

Almas menambahkan bahwa data tren tersebut menunjukkan penurunan kasus yang ditindak oleh aparat penegak hukum, di mana tak hanya KPK, tetapi dari Kepolisian dan Kejaksaan.

KPK Seperti Macan yang Baru Bangun Tidur

Usai penurunan penindakan korupsi di tahun sebelumnya, menurut Almas kini menjadi momen KPK kembali menunjukkan taringnya.

“Makanya, sekarang setelah KPK, Kejaksaan mulai genjot lagi menindak kasus korupsinya, KPK kelihatan sekali baru ‘bangun tidur’ meski belum sepenuhnya bangun karena kasusnya belum tuntas,” ujar Almas lagi.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputuskan Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Dibawa ke Pengadilan Lain Terlebih Dahulu

Halaman:

Tags

Terkini