news

Pengacara Tom Lembong di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula: Kasus Ini Rekayasa Hukum

Jumat, 7 Maret 2025 | 17:27 WIB
Potret mantan Mendag RI sekaligus tersangka kasus importasi gula Kemendag periode 2015-2016, Tom Lembong. (Instagram.com/@tomlembong)

Baca Juga: Bantah Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur akibat Efisiensi, Ini 4 Alasan Menpan RB Rini Widyantini

Berkaca dari hal itu, Ari menilai dakwaan penuntut umum terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula sebagai bentuk rekayasa hukum.

"Kasus ini merupakan bentuk rekayasa hukum yang dituduhkan kepada Tom Lembong karena perbedaan haluan politik," ucap Ari.

"Oleh karena itu, pengadilan harus segera membebaskan Tom Lembong serta memulihkan statusnya sebagai warga negara yang merdeka dan dilindungi hukum," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini