news

Dianggap Cacat Oleh Keluarga Sejak Dulu, Bocah 10 Tahun di Nias Nyatanya Mengaku Diinjak Pamannya dan Dipatahkan Tantenya

Jumat, 31 Januari 2025 | 18:51 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (istimewa)

"(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan," ungkapnya, Kamis 30 Januari 2025.

Dari hasil penyelidikan awal, motif penganiayaan diduga karena tersangka kesal setelah korban meminjam ponselnya.

Baca Juga: 6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan

Meski begitu, pihak kepolisian masih terus menyelidiki apakah patah tulang yang dialami N juga berkaitan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh D.

"Belum (keluar hasil visum bagian kaki), mohon waktu," tambahnya.

Sementara itu, dalam unggahan yang menjadi viral di Facebook melalui akun bernama Lider Giawa, korban mengungkapkan bahwa kakinya diinjak oleh pamannya sebelum kemudian dipatahkan oleh tantenya.

"Sekarang anak ini sudah bisa menjawab pertanyaan dari pihak kepolisian. Ia mengungkapkan bahwa saat kejadian, mulutnya ditutup dengan kain, lalu tantenya dengan sengaja mematahkan kakinya," tulis Lider Giawa dalam akun Facebook-nya.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Bersama Pejabat Pemprov Jambi Safari Subuh di Masjid Shobahul Khoiriyah Thehok

Saat ini, Polres Nias Selatan masih terus melakukan penyelidikan mendalam agar seluruh fakta dapat terungkap dan pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres AKBP Ferry Mulyana Sunarya juga telah menemui korban di UPDT Puskesmas, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.

"Saat bertemu dengan adik itu enggak bisa jalan. (Dia) saat dievakuasi (dari rumahnya) pun itu digendong, lalu dibawa ke puskesmas," jelasnya, Rabu 29 Januari 2025.

Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam dan sempat enggan berbicara ketika diperiksa oleh kepolisian.

Baca Juga: 5 Tips Agar Tetap Semangat Kerja di Kantor dan Terhindar dari Rekan Toxic, Biar Tidak Stres

Ferry menjelaskan bahwa sejak usia tiga tahun, korban tinggal bersama kakeknya akibat perceraian kedua orang tuanya.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini