news

Kumpulkan Rp 7 Miliar! Ini 5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu yang Diduga Peras Anak Buahnya Demi Menang di Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 | 22:36 WIB
Tersangka dalam kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (istimewa)

LANGITVIRAL.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terjerat kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi yang menjerat Rohidin di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu, 24 November 2024.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada Pilkada 2024.

Alex mengatakan dugaan itu berdasarkan bukti percakapan Rohidin dengan para tersangka lainnya.

Baca Juga: Ada Asnawi Mangkualam? Begini Skuad Racikan Shin Tae-yong yang Bikin Lawan Garuda di Piala AFF 2024 Wajib Waspada

"Kalau dilihat bukti-bukti chatting (percakapan) WhatsApp yang berhasil diamankan dari HP (Rohidin), itu tergambar jelas bahwa uang ini nanti untuk tim sukses (Pilkada Bengkulu 2024)," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu, 24 November 2024.

Alex juga menegaskan uang hasil korupsi dialokasikan untuk sejumlah kelompok warga Bengkulu menjelang pencoblosan Pilkada 2024, pada Rabu, 27 November 2024.

"Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya," sebut Alex.

Berikut ini sederet fakta kasus korupsi yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Baca Juga: Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025

Sejumlah Pejabat Pemprov Bengkulu Ditangkap

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, penyidik KPK menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Tiga orang di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evrianshah.

Sementara empat orang lainnya berasal dari pejabat kepala dinas (Kadis) Pemprov Bengkulu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kadis Kelautan dan Perikanan Syafriandi, dan Kadis PUPR Tejo Suroso.

Halaman:

Tags

Terkini