Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2025

Photo Author
- Rabu, 20 November 2024 | 13:16 WIB
Pjs Gubernur Jambi Sudirman (istimewa)
Pjs Gubernur Jambi Sudirman (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman, memberikan apresiasi terhadap pandangan umum Fraksi DPRD, terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2025.

Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz, Selasa 19 November 2024 sore.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh 9 Fraksi DPRD, salah satunya berbicara tentang Participating Interest (PI) 10 % apakah sudah bisa direalisasikan di 2025. Kami untuk sementara belum memasukkan dulu di tahun 2025 tetapi kami tetap berupaya di tahun 2025 bisa kami masuk Participating Interest (PI) 10 % karena kesepakatan dengan BUMD nya Jabar berakhir di Desember, artinya target di Desember itu targetnya sampai cairnya PI. Kenapa di 2025 karena masuknya itu tidak langsung ke pemerintah tetapi melalui BUMD baru pemerintah dapat deviden, formatnya begitu,” ungkap Pjs Gubernur Jambi Sudirman.

Sementara itu sebelumnya, Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya menyatakan berpendapat bahwa kedudukan APBD sangat penting sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah dalam proses pembangunan di daerah.

Baca Juga: Profil Andra Soni, Calon Gubernur Banten yang Berpasangan dengan Achmad Dimyati

APBD juga merupakan alat/wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik (public accountability) yang diwujudkan melalui program dan kegiatan.

APBD merupakan instrumen kebijakan, yaitu sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat didaerah yang harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan dan akuntabilitas publik.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta agar meningkatkan Elektronifikasi transaksi dalam konteks optimalisasi pendapatan daerah adalah proses yang melibatkan penerapan teknologi digital untuk mengelola dan memproses transaksi keuangan daerah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah.

“Selanjutnya meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalisasikan sistem informasi keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dibidang pengelolaan keuangan daerah secara integral,” ujar juru bicara dari Fraksi Golkar.

Baca Juga: Prabowo Tiba di Brasil untuk G20, Disambut oleh Pasukan Tentara Jajar Kehormatan di Bandara

Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta agar pembahasan menuju finalisasi APBD tahun 2025 harus dilaksanakan secara hati-hati.

APBD tahun 2025 merupakan APBD transisi dari peralihan kepemimpinan daerah masa jabatan 2021-2024 dengan kepemimpinan daerah hasil Pilgub tahun 2024 nanti dan APBD transisi untuk penyelarasan dengan RPJMD Kepala Daerah hasil Pilgub 2024 yang mengacu kepada RPJPD Provinsi Jambi 2025- 2045.

“Oleh sebab itu arah kebijakan, program dan kegiatan harus lebih fleksibel dalam rangka mengakomodir perubahan-perubahan yang akan terjadi pada masa transisi tersebut,” ucap juru bicara dari fraksi Nasdem.

Dari Fraksi PPP memberikan apresiasi dan menyambat baik arah kebijakan alokasi anggaran dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berorientasi pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan, kesehatan, kehidupan beragama dan berbudaya, sektor pertanian, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X