Kumpulkan Rp 7 Miliar! Ini 5 Fakta Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu yang Diduga Peras Anak Buahnya Demi Menang di Pilkada 2024

Photo Author
- Senin, 25 November 2024 | 22:36 WIB
Tersangka dalam kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (istimewa)
Tersangka dalam kasus korupsi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. (istimewa)

Berdasarkan penelusuran KPK, terdapat sederet motif jajaran kepala dinas hingga pemerintah daerah memberikan sejumlah uang kepada Gubernur Bengkulu.

Seperti, Syafriandi yang menjabat Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, menyerahkan uang Rp200 juta kepada Rohidin dengan maksud agar tidak dicopot dari jabatannya.

Tejo Suroso selaku Kadis PUPR Provinsi Bengkulu pun menyerahkan uang Rp500 juta yang berasal dari pemotongan sejumlah anggaran, seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

"Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh RM dan jabatannya akan diberikan kepada orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu," terang Alex dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Himpunan Keluarga Besar Purnawirawan Polri se-Jambi Deklarasi Dukung Haris-Sani

Adapun dua jajaran Kadis Pemprov Bengkulu lainnya yang melakukan hal yang sama, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Saidirman sebesar Rp2,9 miliar dan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu Ferry Ernest senilai Rp1,4 miliar.

Dana Dukungan Terhadap Rohidin di Pilkada Bengkulu 2024

Alex mengatakan dugaan pemerasan Rohidin terhadap jajarannya tidak terlepas dari biaya pencalonan Gubernur Bengkulu itu di ajang Pilkada 2024.

Wakil Ketua KPK itu menuturkan Rohidin telah menyampaikan perintah pengumpulan dana korupsi kepada jajarannya pada Juli 2024 lalu.

"Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah," ungkap Alex dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Profil Andra Soni, Calon Gubernur Banten yang Berpasangan dengan Achmad Dimyati

Alex pun menegaskan dana yang dikumpulkan Rohidin itu dalam rangka pencalonan kembali sebagai Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024.

"Dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X