LANGITVIRAL.COM-Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby, buka suara terkait grup WhatsApp yang disebut penyidik Kejaksaan Agung membahas perencanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Abby menegaskan, grup tersebut dibentuk jauh sebelum Nadiem dilantik sebagai menteri, dan bukan untuk membicarakan pengadaan proyek apa pun.
Menurut Tabrani Abby, grup yang awalnya bernama Edu Org dan Education Council dibuat pada Agustus 2019, sebelum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo resmi menunjuk Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
"Grup itu dibentuk untuk mendiskusikan gagasan dan konsep pendidikan berbasis teknologi. Setelah Presiden Jokowi memberi tahu soal rencana penunjukan Nadiem sebagai menteri, nama grup diubah menjadi Menteri Core," ujar Abby dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.
Anggota grup tersebut antara lain Nadiem Makarim, Najela Shihab, Viona, Ibrahim Arief, dan Jurist Tan.
Abby menyebut, diskusi di dalam grup hanya seputar strategi kebijakan pendidikan dan tidak membahas soal proyek pengadaan Chromebook atau kerja sama dengan pihak tertentu.
Fokus Bahasan: Kebijakan dan Strategi Pendidikan
Abby menjelaskan, grup itu berfungsi sebagai ruang brainstorming untuk menyiapkan arah kebijakan Kemendikbudristek setelah Nadiem menjabat.
Beberapa topik yang dibahas mencakup evaluasi sistem zonasi sekolah, paradigma baru ujian nasional, administrasi guru, pemetaan digitalisasi pendidikan, dan pengelolaan dana BOS.
“Pembahasan soal Chromebook itu baru muncul jauh setelah grup itu dibuat, tepatnya dalam rapat daring tanggal 6 Mei. Jadi, tidak ada korelasi antara grup WA itu dan perencanaan proyek pengadaan,” tegas Abby.
Tak Ada Keterlibatan Pihak Google
Abby juga menepis anggapan bahwa grup tersebut melibatkan pihak dari Google Indonesia, perusahaan yang kemudian disebut terlibat dalam tender perangkat TIK di Kemendikbudristek.