Korban berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban lain di lingkungan kerja pelayanan publik.
“Kalau ke polisi baru kemarin tanggal 20 dan itu sudah buat laporannya. Saya dan keluarga tidak terima atas perlakuannya dia,” ujar korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelecehan di tempat kerja masih menjadi ancaman serius, terutama bagi perempuan.
Di samping itu, Korban kini menanti tindak lanjut aparat untuk menegakkan keadilan dan memberi rasa aman di ruang kerja yang seharusnya dibangun dengan batas profesional.***