"Saya tidak segan memberhentikan pejabat Pemprov yang terbukti membuat deposito tanpa sepengetahuan saya," imbuhnya.
Dedi Siap Diperiksa BPK
Dedi menegaskan Pemprov Jabar siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan tidak adanya deposito.
Gubernur Jabar itu menganggap, keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, seluruh uang rakyat di Jawa Barat digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya,” terangnya.
Purbaya Tegaskan Data Bersumber dari BI
Sebelumnya, Menkeu Purbaya memberikan tanggapan keras terhadap tantangan Dedi.
Purbaya menolak disebut asal bicara dan menegaskan, data yang ia sampaikan berasal dari laporan resmi Bank Indonesia.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan,” ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Purbaya juga menyebut dirinya tidak pernah menuding secara langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.