Terkini soal Radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande: Pemerintah Tetapkan Zona Khusus hingga Pemeriksaan Medis 1.562 Orang

Photo Author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai zona khusus dan telah memeriksa kesehatan 1.562 warga terkait radiasi Cs-137. (Unsplash/vl_cherkasenko)
Pemerintah telah menetapkan kawasan industri modern Cikande sebagai zona khusus dan telah memeriksa kesehatan 1.562 warga terkait radiasi Cs-137. (Unsplash/vl_cherkasenko)

Baca Juga: Curhat Mahfud MD usai Cucunya Keracunan MBG di Sekolah: Ingatkan Kasus Ini Bukan soal Angka, tapi Nyawa Manusia

Aji menjelaskan, penanganan kasus paparan Cs-137 dilakukan dengan sistem deteksi berlapis. Tahap awal menggunakan surveymeter untuk mengukur paparan eksternal pada tubuh dan pakaian.

Jika hasil positif, pasien langsung menjalani dekontaminasi dengan mandi dan mengganti pakaian.

Setelah itu, pemeriksaan darah dilakukan untuk melihat kadar limfosit sebagai indikator paparan radiasi.

“Jika kadar limfosit di bawah 1.500, maka dilakukan pemeriksaan WBC. Jika terindikasi serius, pasien dirujuk ke RS Fatmawati untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga: Cerita Pilu Kakak yang Sempat Berupaya Tolong Adiknya dari Reruntuhan Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kemenkes juga menegaskan, dampak jangka pendek paparan Cs-137 dapat berupa mual, muntah, diare, hingga penurunan sel darah putih.

Sementara dampak jangka panjangnya bisa meningkatkan risiko kanker dan gangguan imunitas. Namun sejauh ini, kasus yang ditemukan masih berada pada tingkat paparan yang bisa ditangani.

Imbauan Pemerintah

Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga: Mendesak Reformasi Hak Veto DK PBB

Radiasi Cs-137, menurut Aji, tidak bisa dideteksi secara kasat mata sehingga diperlukan pemeriksaan medis.

Aji juga mengimbau masyarakat segera melapor ke tenaga kesehatan bila mengalami gejala mencurigakan.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti rajin cuci tangan, mandi setelah beraktivitas di area berisiko, mengonsumsi makanan bergizi, serta istirahat cukup.

“Tidak perlu khawatir berlebihan. Pemerintah telah melakukan dekontaminasi, pengamanan lokasi, dan penanganan medis,” pungkas Aji.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X