SPMB 2025! KPK Sebut Potensi Suap hingga Gratifikasi

Photo Author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 20:46 WIB
Ilustrasi suap. (istimewa)
Ilustrasi suap. (istimewa)

LANGITVIRAL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium adanya potensi tindakan korupsi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Pasalnya, KPK menemukan ada beberapa permasalahan yang berpotensi menjadi korupsi dalam dunia pendidikan.

Beberapa hal yang disoroti KPK seperti penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi yang dilakukan kepada calon siswa di musim SPMB ini.

KPK juga mengungkapkan bahwa jumlah kuota yang tidak transparan menjadi celah untuk tindakan korupsi bisa terjadi.

Baca Juga: Setelah Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Kini Berkembang Tuduhan Skripsi dan KKN Palsu

“Kurangnya transparansi kuota dan persyaratan dalam penerimaan peserta didik baru atau sistem penerimaan murid baru (SPMB) sehingga membuka celah penyuapan atau pemerasan atau gratifikasi,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin 16 Juni 2025.

Tak hanya soal kuota, sistem penerimaan menggunakan jalur masuk pun bisa menjadi awal mula korupsi.

Jalur masuk siswa di SPMB ini bisa melewati prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga zonasi di mana tahun 2025 ini sudah diganti menjadi domisili.

“Untuk zonasi seringkali terjadi pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta melakukan perpindahan sementara,” kata Budi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah ke Publik, Sebut yang Menuduh Harus Membuktikan

“Untuk afirmasi data, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) banyak yang tidak sesuai, banyak yang sebenarnya mampu tetapi masuk dalam DTSEN,” terangnya.

Budi kemudian mengingatkan tentang jalur prestasi yang membuat beberapa oknum menerbitkan piagam-piagam palsu agar memenuhi kriteria ini.

Ia juga memberikan contoh tentang prestasi hafiz Quran yang hanya bisa untuk agama tertentu.

Sehingga hal tersebut belum bisa mengakomodasi semua pemeluk agama secara adil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X