Baca Juga: Sempat Ramai Pencabutan Karya Opini, Istana Kini Tepis Isu Batasi Kebebasan Berpendapat
Setelah proses aborsi selesai, janin yang digugurkan oleh FK dikuburkan oleh pacarnya, ZR, di belakang rumahnya yang terletak di Jalan Talamate II, Kota Makassar.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Adapun alat bukti tersebut meliputi android, alat tes kehamilan, obat penggugur kandungan, sarung, dan pakaian yang digunakan saat praktik.