Lembaga antirasuah itu akan mempelajari laporan dari koalisi masyarakat sipil yang mencurigai adanya potensi korupsi.
“KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.***