"Dan berharap pihak-pihak terkait akan memanfaatkan kesempatan gencatan senjata dan pemerintahan pasca konflik di Gaza untuk membawa masalah Palestina kembali ke jalur yang benar," tegasnya.
Yordania: Warga Gaza Harus Tinggal di Tanah Air Palestina
Berdasarkan laporan dari Middle East Eye, Raja Yordania, Abdullah II menegaskan kembali penolakannya terhadap rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Trump telah mengusulkan pemindahan warga Palestina dari Gaza ke Yordania dan Mesir, keduanya merupakan mitra utama AS di Timur Tengah.
"Yang Mulia Raja menekankan perlunya menghentikan aktivitas permukiman (Yahudi) dan menolak segala upaya untuk mencaplok tanah dan memindahkan warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat," tutur Abdullah II dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita negara Yordania, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Di sisi lain, Raja Yordania itu menegaskan pihaknya akan mendukung warga Gaza untuk tetap tinggal di tanah air Palestina.
"Dan menekankan perlunya membangun warga Palestina di tanah mereka," tegas Abdullah II.
Indonesia: Tolak Tegas Relokasi Warga Gaza ke Negara Lain
Melalui cuitan Twitter resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Republik Indonesia (RI) juga menolak rencana Trump memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza ke negara lain secara permanen.
"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI dikutip dari akun media sosial X @Kemlu_RI, yang tayang pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kemlu menilai tindakan memindahkan warga Gaza ke negara tetangga secara permanen akan menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
"Sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," tegas Kemlu RI.***