LANGITVIRAL.COM, JAMBI - Calon Gubernur Jambi, RH dilaporkan seorang wartawan inisial ZI ke Polda Jambi, Rabu (30/10/2024).
Laporan ini termuat pada Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor Register/42/IX/2024/Ditreskrimum.
Laporan ini dilayangkan ZI, karena ia merasa dipermalukan di tempat umum saat menanyakan terkait narkoboy atau narkoba ke Cagub RH saat konferensi pers usai debat Cagub Jambi perdana, Minggu (27/10) malam di Abadi Convention Center.
Kuasa Hukum ZI mengatakan, kliennya melapor ke Polda Jambi karena adanya ancaman secara langsung dan terbuka di depan umum yang diberikan Cagub RH.
"Tidak benar jawaban yang diberikan RH kepada klien saya dalam tanya jawab tersebut. Korban merasa dirugikan dan terancam atas sikap maupun perbuatan yang dilakukan RH," kata Kuasa Hukum ZI dijumpai usai pelaporan di Polda Jambi.
Baca Juga: Warga Jelutih Batin XXIV Pilih Haris-Sani, Sudah Terbukti Membangun Jambi
Atas kejadian ini, ia mengungkapkan kliennya merasakan dampak terhadap jawaban dan tindakan yang dilakukan oleh RH yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, maka harus dilakukan proses selanjutnya.
"Kejadian ini terekam di video, karena pada saat kejadian telah dilakukan rekaman video oleh beberapa media," jelasnya.
Adapun atas perbuatan ini, Cagub RH terancam pencemaran nama baik dan pengancaman, dengan pasal sebagai berikut:
Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999:
“Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.”
Baca Juga: Pjs Gubernur Sudirman Serahkan Anugerah Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tingkat Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999:
“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Artikel Terkait
Efek Merusak Narkoba bagi Tubuh dan Otak
Cagub Jambi Pernah Candu Narkoba, Warga: Bisa Merusak Kualitas Pilkada
Milenial Tanjab Timur: Kami Dak Mau Pilih Cagub Mantan Pecandu Narkoba
Siklus Destruktif: Narkoba, Seks Bebas, dan Kualitas Pemimpin Mantan Pecandu Narkoba
Mengguncang Dunia Tanpa Narkoba: Refleksi Hari Sumpah Pemuda ke-96