Peradaban merupakan suatu kemampuan berdaulat berdaya tahan berdaya tangkal berdaya saing yang mampu untuk senantiasa bertahan hidup tumbuh dan berkembang. Kreativitas inovasi kemampuan melampaui dan mengadaptasi perubahan merupakan bagian dari kehidupan sosial kemasyarakatan. Peradaban menjadi refleksi kedaulatan dan ketahanan suatu bagsa dalam semua aspek dan dampak pada semua lini kehidupan (gatra).
Salah satu fungsi polisi adalah menjaga atau melakukan penjagaan. Apa yang dijaga? Bagaimana menjaganya dan mengapa harus dijaga?pertanyaan-pertanyaan tersebut seolah sepele atau dianggap remeh, namun untuk menjawabnya atau melaksanakanya tentu bukan hal yang mudah. Polisi bertugas untuk menjaga manusia termasuk jiwa, aktifitasnya atau kegiatanya dan barang-barang atau harta benda yang keberadaanya untuk mendorong meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Idul Adha, Harga Cabai di Kota Jambi Masih Mahal
Polisi dalam melaksanakan tugas penjagaan atau dalam menjaga berbagai kegiatan sering dikaitkan dengan tulisan Kami Siap Melayani. Menjaga memang berkaitan dengan tugas pelayanan.
Layanan apa yang diberikan polisi? Pelayanan yang diberikan polisi adalah pelayanan keamanan dan memberikan rasa aman warga masyarakat sehingga dapat beraktifitas serta menghasilkan produksi yang terus tumbuh dan berkembang dan dapat mensejahterakan kehidupan mereka.
Mewujudkan keamanan dan rasa aman berarti juga memberi kehidupan, karena dapat terus hidup, tumbuh dan berkembang. Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang kalau ada produktfitas.
Baca Juga: Nah, Prabowo Subianto Laporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah, Soal Apa?
Pada kenyataanya dalam proses produktifitas ada hambatan yang mengancan, bahkan dapat merusak atau mematikan produktifitas tersebut. Maka keberadaan, peran dan fungsi polisi adalah untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang menghasilkan produsi yang dibutuhkan untuk hidup tumbuh dan berkembang.
Polisi diberi wewenag dan tanggungjawab untuk mewujudkan dan memelihara kemanan dan rasa aman warga masyarakat yaitu untuk menegakkan hukum dan tindakan upaya paksa. Penggunaan upaya paksa dan penegakkan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan tentu dapat dirasakan manfaatnya bagi orang banyak dan ada unsur edukasi serta perlindungan dan bukan untuk balas dendam.
Untuk menjadi penjaga yang baik tentu dperlukan kemampuan dan pengetahuan yang cukup, karena menjaga tidak hanya siap fisik saja tetapi juga hati nurani dan pemahaman an etika, nilai-nilai dan moral. Karena legitimasi polisi dalam melaksanakan tugas bukan hanya leitimasi hukum saja tetapijuga legitimasi moral.
Dan menjadi polisi selain sebagai aparat penegak hukum juga sebagai pendidik yang arus peka dan peduli terhadap berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan hukum dalam masyarakat juga menjadi salah satu pekerjaan polisi dalam menjaga kehidupan.
Penjaga kehidupan dapat diartikan memberikan jasa, menyadarkan, memberi air kehidupan, mendorong orang lain berbuat baik, menginspirasi dan tentu sebagai teman yang setia dalam penderitaan. Tidak gampang dikerjakan tugas itu.
Baca Juga: Museum Unik di Indonesia, Berisi Naga hingga Nyamuk: Destinasi Liburan yang Menarik
Setidaknya menjadi polisi harus sat langkah lebih maju dari masyarakat yang dilayaninya, dan tentukeberadaanya dapat dipercaya karena fungsional serta mendapatkan legitimasi dari masyarakat dan sebagai penjaga kehidupan selain dituntut profesional, cerdas dan patuh hukum juga dituntut bermoral.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh polisi dalam penyelenggaraan tugasnya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Artikel Terkait
Opini Musri Nauli: Waktu Menurut Hukum Pidana
Mantap! Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut
Forum Guru Besar Indonesia Himbau Civitas Akademika Hindari Pernyataan Yang Menggiring Opini Politik Elektoral
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Terima Opini WTP untuk Pemkab Muaro Jambi
Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Minta Warga Tak Menggiring Opini Liar