Mengenal Penyebab, Gejala dan Cara Mengobati Alergi Debu

Photo Author
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:18 WIB
Alergi dengan debu jangan dianggap sepele. (freepik.com)
Alergi dengan debu jangan dianggap sepele. (freepik.com)

2. Serbuk Sari TanamanSerbuk sari dari tanaman dan bunga dapat menjadi alergen bagi beberapa individu. Serbuk sari ini dapat tersebar di udara dan dihirup.

3. Kotoran Hewan: Partikel bulu dan kotoran hewan peliharaan dapat tercampur dalam debu dan memicu alergi pada orang-orang yang sensitif.

4. JamurSpora jamur dapat tumbuh di lingkungan lembap dan dapat menjadi alergen bagi beberapa orang.

Baca Juga: 10 Cara Mengatasi Kelopak Mata Atas Bengkak

Baca Juga: Nikmati Kelezatan Ramen Ala Korea: Resep Sederhana untuk Dimasak di Rumah

Gejala Alergi Debu

Gejala alergi debu dapat bervariasi dari ringan hingga parah. Beberapa gejala yang umum terjadi meliputi:

- Bersin-bersin berulang.
- Hidung tersumbat atau berair.
- Mata gatal, merah, dan berair.
- Batuk-batuk kering atau berdahak.
- Sesak nafas atau mengi.
- Ruam kulit atau gatal-gatal.

Baca Juga: Deretan Olah Raga Aneh yang Ada di Dunia

Baca Juga: Hati-hati, Hindari Kebiasaan Buruk ini Agar Gaji Bulanan tak Cepat Habis

Cara Mengobati Alergi Debu

Meskipun alergi debu tidak dapat sepenuhnya disembuhkan, ada berbagai cara untuk mengelola gejala dan mencegah kambuhnya alergi.

Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:

- Obat-obatan: Antihistamin, dekongestan, dan kortikosteroid topikal adalah beberapa obat yang dapat meredakan gejala alergi debu. Konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi obat-obatan ini.

Baca Juga: Netizen Minta Mayang dan Temannya Ditangkap Gegara Lakukan Hal ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tips Lancar Puasa untuk Anak Umur 5 Tahun

Jumat, 31 Januari 2025 | 23:30 WIB

Efek Merusak Narkoba bagi Tubuh dan Otak

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:36 WIB
X