Ramai Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Dinilai Terlalu Dibesar-besarkan, Ada Kritik soal Luka Kepercayaan dan Harapan yang Dikhianati

Photo Author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:23 WIB
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag
Menyoroti pernyataan influencer, Pandji Pragiwaksono terkait isu kekerasan seksual yang dinilai Menag Nasaruddin Umar terlalu dibesar-besarkan. (YouTube.com/PandjiPragiwaksono / Instagram.com/@kemenag

Baca Juga: Tuntut Perbaikan Operasional Truk Pengangkut Galon, KDM Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua

Menurutnya, satu kasus dengan jumlah korban sebanyak itu sudah cukup menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.

"Berdasarkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024,” terang Pandji.

“Sebanyak 36 persennya terjadi di lingkungan berbasis agama seperti pesantren,” imbuhnya.

Di samping itu, Pandji menyebut hal ini bukan suatu isu yang tengah dibesar-besarkan, melaikan isu besar yang tak boleh diabaikan agar tak meluas di kemudian hari.

Baca Juga: Donald Trump Puji Prabowo di KTT ASEAN: Sebut Punya Peran Besar dalam Perdamaian Timur Tengah

“Saya menyoroti, ini 20 orang, bisa jadi anak atau adik seseorang yang dilecehkan oleh satu pengajar di pondok pesantren,” sebutnya.

“Itu saja sudah besar. Jadi kalau dibilang dibesar-besarkan, menurut saya itu tidak logis,” sambung Pandji.

Saat Menag Minta Tak Nilai Negatif Pesantren

Sebelumnya, Menag Nasaruddin meminta agar masyarakat tidak menilai pesantren secara negatif akibat beberapa kasus oknum.

Baca Juga: Di Balik Insiden TKA di Sulteng Dipukuli hingga Tewas yang Diduga oleh Sesama Rekan Kerja, Ada Jeratan Pidana Berat yang Bayangi Pelaku

Menag mengingatkan, pesantren merupakan lembaga yang telah berjuang berabad-abad untuk mencerdaskan bangsa.

“Jangan sampai orang alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada 14 Oktober 2025.

Kendati demikian, data JPPI tentang kasus pencabulan yang mengintai anak-anak di pondok pesantren justru memperlihatkan fakta lain.

573 Kasus Kekerasan di Lembaga Berbasis Agama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

Senin, 20 Januari 2025 | 14:23 WIB
X