Bos Grup Texmaco Ditahan Imigrasi saat Hendak Melarikan diri ke Malaysia, Ini Skandal BLBI yang Dapat Kita Cermati

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 14:37 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (istimewa)
Ilustrasi uang rupiah. (istimewa)

LANGITVIRAL.COM - Sedang hangat diperbincangkan, penangkapan Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan saat hendak melarikan diri ke Malaysia, pada Minggu, 8 September 2024 yang lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh, Dirjen Imigrasi Silmy Karim yang menuturkan bahwa pihak imigrasi telah menahan paspor milik Marimutu Sinivasan.

"Ditahan paspornya untuk selanjutnya Satgas BLBI yang berurusan dengan yang bersangkutan," tutur Silmy kepada wartawan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, pada Senin, 9 September 2024.

Marimutu Sinivasan adalah Bos Grup Texmaco yang juga merupakan perusahaan obligor BLBI, dengan skandar besar di Indonesia. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: 10 September Jadi Peringatan Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Ketahui Faktor Risiko Utama dan Terapi yang Tepat

Utang Grup Texmaco

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pernah menuturkan bahwa Grup Texmaco meminjam uang ke berbagai bank, mulai dari BUMN hingga swasta pada saat terjadi krisis keuangan tahun 1998.

"Kemudian bank-bank tersebut ditalangi oleh pemerintah pada saat terjadi krisis dan penutupan bank," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Kamis, 23 Desember 2021.

Sri Mulyani juga menuturkan bahwa pinjaman yang tercatat dari Grup Texmaco untuk divisi engineering mencapai Rp8,08 triliun.

Kemudian, Grup Texmaco juga meminjam untuk divisi tekstilnya sebesar Rp5,28 triliun.

Baca Juga: Artis Puput Novel Meninggal Akibat Kanker Payudara: Inilah Sederet Selebriti Indonesia yang Mampu Bertahan

Utang Grup Texmaco itu dalam status macet pada saat terjadi krisis sehingga pada saat bank-bank tersebut dilakukan bailout oleh pemerintah.

Selain itu, hak tagih dari bank-bank yang sudah diambil alih oleh pemerintah dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Indikasi Pidana Skandal BLBI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

Senin, 20 Januari 2025 | 14:23 WIB
X