Bos Grup Texmaco Ditahan Imigrasi saat Hendak Melarikan diri ke Malaysia, Ini Skandal BLBI yang Dapat Kita Cermati

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 14:37 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (istimewa)
Ilustrasi uang rupiah. (istimewa)

Selain itu, terdapat skala prioritas revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) revisi Nomor 16 Tahun 2009 yang perlu didahulukan dari RUU pengampunan pajak.

Artinya, RUU Pengampunan Pajak secara substansi dapat mendegradasi UU KUP terkait kewenangan dan penyederhanaan sistem pemungutan pajak.

Proses RUU Pengampunan Pajak tersebut terkesan dipaksakan karena tidak terdapat naskah akademiknya.

Tidak adanya naskah akademik, membuat RUU Pengampunan Pajak berpotensi besar melanggar aturan sebelumnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

BTN Mulai Akuisisi Bank Victoria Syariah

Senin, 20 Januari 2025 | 14:23 WIB
X