Sorotan Kasus Deddy Corbuzier: Memahami Arti Sidang Tertutup dalam UU Peradilan Agama

Photo Author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:17 WIB
Deddy Corbuzier buka suara soal aturan sidang perceraian yang harus dilakukan secara tertutup. (Instagram/mastercorbuzier - pa-jakartaselatan.go.id)
Deddy Corbuzier buka suara soal aturan sidang perceraian yang harus dilakukan secara tertutup. (Instagram/mastercorbuzier - pa-jakartaselatan.go.id)

Baca Juga: Melihat Fenomena Ribuan Pekerja Yunani Turun ke Jalan Menolak RUU 13 Jam Kerja Sehari

2. Perkara kesusilaan, rahasia militer, dan rahasia negara

3. Perkara yang melibatkan anak

4. Perkara perceraian.

Dalam kasus ini, pihak humas PA Jaksel sebelumnya menyatakan nama Deddy dan Sabrina memang tidak terdaftar dalam sistem perkara mereka.

Baca Juga: Terkini soal Radiasi Cs-137 di Kawasan Industri Cikande: Pemerintah Tetapkan Zona Khusus hingga Pemeriksaan Medis 1.562 Orang

Isu Rumah Tangga Berawal dari Media Sosial

Kabar keretakan rumah tangga Deddy dan Sabrina bermula dari hilangnya foto-foto Deddy di akun Instagram Sabrina.

Publik semakin berspekulasi setelah Sabrina sempat berhenti mengikuti akun Deddy, meski belakangan kembali mem-follow.

Terkait isu keretakan rumah tangganya, Deddy juga menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah mengajukan perceraian.

Baca Juga: Update Pencarian Korban Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny: Diduga 66 Santri Terjebak, Tim SAR Masuk Celah Reruntuhan

“Belum ada itu gimana maksudnya? Memang enggak ada,” tegas Deddy.

Deddy pun menutup pernyataannya dengan mempertanyakan aspek moral di balik langkah PA Jaksel.

“Anggaplah kalau memang boleh, maka pertanyaan saya adalah moral anda di mana?” ucapnya.

Pentingnya Edukasi Publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X