Sorotan Kasus Deddy Corbuzier: Memahami Arti Sidang Tertutup dalam UU Peradilan Agama

Photo Author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 21:17 WIB
Deddy Corbuzier buka suara soal aturan sidang perceraian yang harus dilakukan secara tertutup. (Instagram/mastercorbuzier - pa-jakartaselatan.go.id)
Deddy Corbuzier buka suara soal aturan sidang perceraian yang harus dilakukan secara tertutup. (Instagram/mastercorbuzier - pa-jakartaselatan.go.id)

Baca Juga: Firnando Dorong Reklamasi Tambang BUMN Transparan, Bersama Komisi VI DPR RI Segera Lakukan Pengawasan Lapangan

Kasus ini menjadi momentum untuk mengingatkan publik bahwa sidang perceraian bukan konsumsi umum.

Aturan sidang tertutup hadir bukan sekadar formalitas, melainkan untuk melindungi hak pribadi, mencegah stigmatisasi, dan menjaga ketertiban sosial.

Masyarakat diimbau tidak mudah terseret dalam isu-isu rumah tangga publik figur, melainkan menjadikannya sebagai pelajaran tentang pentingnya memahami hukum.

Bagi lembaga peradilan, konsistensi dalam menjaga kerahasiaan perkara juga menjadi ujian penting bagi integritas dan profesionalisme aparat hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X