news

Panenganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, KI Jambi Beri Penghargaan ke 88 Badan Publik di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:15 WIB
Penganugerahan dari KI Jambi. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar Panenganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. Sudirman, SH, MH selaku Atasan PPID, pimpinan OPD, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, serta tokoh dan lembaga pendukung keterbukaan informasi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Wakil Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi.

Serta seluruh OPD pendukung seperti Inspektorat, Bappeda, BPKPD, Diskominfo, PUPR, dan PBJ yang telah berperan aktif dalam mendukung penyediaan data pendukung pengisian Monev Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Tinggalkan Lokasi Bencana di Aceh Tamiang, Influencer Vilmei Terisak hingga Dikuatkan Warga: Jangan Nangis, Kami Bahagia

Menurutnya, keterbukaan informasi publik membutuhkan komitmen kuat pimpinan dan sinergi lintas perangkat daerah.

“Koordinasi yang intens, termasuk dengan Sekda selaku Atasan PPID, menjadi kunci dalam memastikan keterpenuhan standar layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih penghargaan keterbukaan informasi publik.

Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai bentuk pengakuan semata, tetapi mampu menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pelayanan informasi.

Baca Juga: Sumbangkan Medali Emas SEA Games 2025 untuk Korban Bencana di Sumut, Petenis Justin Barki: Ini Mimpi Saya

“Penghargaan ini harus menjadi energi positif untuk menggenjot kinerja badan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Wagub.

Abdullah Sani juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan telah memasukkan Keterbukaan Informasi Publik ke dalam RPJMD Provinsi Jambi 2025–2030, sehingga menjadi bagian dari arah kebijakan strategis pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada kesempatan tersebut, Wagub turut memberikan apresiasi kepada seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi atas kerja keras dan konsistensinya dalam membangun sistem pelayanan informasi publik.

Ia menyebutkan bahwa capaian predikat Informatif bagi Pemerintah Provinsi Jambi setelah 12 tahun merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan harus terus dijaga.

Halaman:

Tags

Terkini