news

Wacana Redenominasi Rp1000 ke Rp1 Dinilai Beri Dampak Psikologis ke Warga RI, Jadi Tanggung Jawab Kemenkeu atau BI?

Senin, 17 November 2025 | 19:55 WIB
Menyoroti wacana redenominasi mata uang rupiah yang diungkap Menkeu Purbaya. (Instagram.com/@menkeuri)

Baca Juga: Muncul Rencana KSOT Diproduksi Massal di RI, Begini Perbandingannya dengan AS, Rusia, hingga China

“Hal yang perlu dikhawatirkan adalah efek psikologisnya, karena uang Rp1000 jadi Rp1 bagi masyarakat kita yang hidupnya Rp50 ribu sehari,” jelasnya.

Ia kemudian memberi gambaran sederhana tentang potensi kegelisahan publik apabila kebijakan redenominasi diterapkan.

“Kalau dipotong dari Rp50 ribu jadi Rp50 perak kan, masyarakat kita akan merasa kok jadi sedikit sekali uangnya,” ucap Ferry.

Pengamat ekonomi itu pun menegaskan, fokus kebijakan ini harus mempertimbangkan persepsi masyarakat kecil.

Baca Juga: Buntut Ledakan saat Salat Jumat, Pramono Anung Ungkap Banyak Siswa SMAN 72 Jakarta Minta Pindah Sekolah

“Jadi hal yang perlu kita perhatikan dalam kebijakan redenominasi sederhananya adalah memperhatikan dampak psikologis bagi masyarakat,” tutup Ferry.

Lantas, siapa sebenarnya yang mengemban wewenang atau tanggung jawab dalam menerapkan kebijakan redenominasi ini?

Menkeu Purbaya: Redenominasi Bukan Wewenang Kemenkeu

Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menjelaskan, redenominasi bukan berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Pengamat Sebut Ada Kemiripan Purbaya dan Sri Mulyani di Awal Jabatan, Ingatkan soal Jaga Hubungan dengan Kelas Menengah

“Jadi kalau ada redenominasi, itu bukan wewenang Kementerian Keuangan; nanti Bank Indonesia yang akan menyelenggarakannya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 14 November 2025.

Purbaya menyebut, isu redenominasi itu tercantum dalam PMK karena mengikuti struktur rencana legislasi.

“Itu ada di PMK karena memang sudah masuk prolegnas jangka menengah 2025 sampai 2029 yang disetujui oleh DPR sama BI. Jadi kami hanya menaruh di situ saja,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, dirinya tidak mengetahui strategi implementasi kebijakan tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini