Wacana Redenominasi Rp1000 ke Rp1 Dinilai Beri Dampak Psikologis ke Warga RI, Jadi Tanggung Jawab Kemenkeu atau BI?

Photo Author
- Senin, 17 November 2025 | 19:55 WIB
Menyoroti wacana redenominasi mata uang rupiah yang diungkap Menkeu Purbaya. (Instagram.com/@menkeuri)
Menyoroti wacana redenominasi mata uang rupiah yang diungkap Menkeu Purbaya. (Instagram.com/@menkeuri)

Baca Juga: Update Longsor Cilacap: 12 Orang Masih Dinyatakan Hilang hingga Persiapan Huntara untuk Korban Terdampak

“Kalau Anda tanya strategi Anda apa? Saya nggak tahu. Bank Sentral yang akan menjalankan itu,” terangnya.

BI Pastikan Tidak Ada Dampak terhadap Daya Beli

Di lain pihak, Bank Indonesia (BI) pernah angkat bicara untuk menenangkan publik terkait wacana redenominasi.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso memastikan nilai rupiah dan daya beli masyarakat tidak akan berubah.

“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan atau jasa,” ujar Denny dalam keterangan resminya, pada Senin, 11 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Update Longsor Cilacap: 12 Orang Masih Dinyatakan Hilang hingga Persiapan Huntara untuk Korban Terdampak

Denny menyebut redenominasi bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi hingga memperkuat kredibilitas rupiah.

Hingga kini, wacana redenominasi ini kembali membuka perdebatan mengenai kesiapan masyarakat dan arah kebijakan moneter di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X