Baca Juga: MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Mensesneg: Putusan Final dan Binding
Menurutnya, AGTI diprioritaskan karena memiliki alat pencacah yang dibutuhkan. Namun, Purbaya membuka peluang bagi asosiasi TPT lain yang memiliki teknologi serupa.
“Sepengetahuan saya, hanya ada 5 perusahaan yang memiliki teknologi pencacahan,” tandas Purbaya.
Temuan 19.391 Balpres Disebut yang Terbesar
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan penindakan terhadap 19.391 balpres pakaian impor ilegal di Bandung merupakan yang terbesar sejauh ini.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Malah Pamer Buku ‘Gibran End Game’
Temuan tersebut berada di 11 gudang yang disisir tim gabungan pada 14-15 Agustus 2025 lalu.
“Ini terbesar ya selama kita melakukan pengawasan, tapi untuk produk atau pakaian bekas, terbesar untuk pakaian bekas,” kata Budi dalam konferensi pers di PPLI, Nambo, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 14 November 2025.
Dari total balpres tersebut, sebanyak 16.591 bal atau sekitar 85,56 persen telah dimusnahkan sejak 14 Oktober 2025.
Mendag menargetkan seluruh proses pemusnahan rampung pada akhir November 2025.
“Diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November,” ujar Budi.
Budi menambahkan, penindakan serupa tidak hanya menyasar pakaian bekas impor, tetapi semua barang ilegal lintas komoditas. Ia menegaskan penindakan pakaian bekas sudah terus berjalan sejak 2022.
Rentetan Kasus Baju Impor Ilegal dari 2022 hingga 2025
Serangkaian pengawasan pakaian impor ilegal tercatat sejak Agustus 2022 di Karawang, Jawa Barat, dengan temuan 750 bal senilai Rp8,5 miliar.