Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia 2025 Sukses Digelar di Tasikmalaya, Ruang Diskusi Jurnalis Seputar Bisnis Media hingga Transformasi Digital “Selama masa penonaktifan, ketiganya tidak mendapatkan hak keuangan,” kata Adang menutup sidang putusan tersebut.***