news

3 Klaster Korupsi yang Jerat Bupati Ponorogo, dari Suap Pengurusan Jabatan hingga Proyek Pekerjaan di RSUD

Minggu, 9 November 2025 | 19:07 WIB
Mengintip barang bukti kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Ponorogo, Jawa Timur. (YouTube.com / KPK RI)

LANGITVIRAL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang mencakup tiga klaster utama.

Dalam kasus ini, penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, selain Sugiri, tiga pihak lain turut ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka itu, yakni Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta rekanan RSUD, Sucipto.

Baca Juga: Kisah Haru Balita 4 Tahun yang Sempat Hilang di Taman Bermain Makassar Kini Ditemukan di Jambi

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidana, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu, 8 November 2025 malam.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada awal 2025.

Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya praktik jual-beli jabatan yang melibatkan Direktur RSUD Harjono serta dugaan aliran uang dalam pengurusan proyek di rumah sakit tersebut.

Lantas, apa saja kasus-kasus yang menjerat para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Ponorogo, Jawa Timur tersebut? Berikut ini ulasannya.

Baca Juga: Update Skandal Korupsi Bupati Ponorogo: dari Suap Mutasi Jabatan hingga Deal-dealan Ratusan Juta Lewat Ajudan

Klaster Pertama: Suap Pengurusan Jabatan Direktur RSUD

Klaster pertama melibatkan suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo.

Pada awal 2025, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD mendapat informasi bahwa dirinya akan diganti oleh Bupati Sugiri.

Agar posisinya tidak dicopot, Yunus berkoordinasi dengan Sekda Ponorogo Agus Pramono untuk menyiapkan sejumlah uang bagi bupati.

Halaman:

Tags

Terkini