news

Update Skandal Mahasiswi UNS Dugem di Klub Malam: Penerima KIP Tahun 2023, Langgar Kode Etik Kampus

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:41 WIB
Menyoroti skandal mahasiswi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah yang viral berpesta di klub malam. (Instagram.com/@mediaevent_)

Baca Juga: 1.500 Warga Cisolok Sukabumi Mengungsi Imbas Banjir Bandang, 2 Kampung Alami Longsor

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa TSK terbukti melanggar kode etik kampus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan MKEM, mahasiswi tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku di UNS,” terang Agus.

Pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.

Kebijakan itu mewajibkan setiap mahasiswa menghindari perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, kesopanan, dan kepatutan di masyarakat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya dan Aksi Sikat Mafia Baju Bekas: Suara Penolakan Justru Dianggap sebagai Sinyal Jeritan Pelaku

Sanksi Tegas dari UNS

Atas hasil pemeriksaan itu, kampus menjatuhkan sanksi kepada TSK berupa Surat Peringatan Pertama.

Selain itu, UNS serta mewajibkannya menjalani program konseling selama 6 bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.

Diketahui, kini pihak kampus juga telah mencabut beasiswa KIP-K yang diterima TSK berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023 dan melarangnya menerima beasiswa lain selama masa studi.

Baca Juga: Donald Trump Puji Prabowo di KTT ASEAN: Sebut Punya Peran Besar dalam Perdamaian Timur Tengah

“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS,” tegas Agus.

Refleksi Moral dan Pesan bagi Mahasiswa

Terkait kasus ini, Agus menegaskan pihaknya memberikan keputusan tersebut tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga pembelajaran moral bagi seluruh warga UNS.

UNS berharap kejadian ini menjadi pengingat agar mahasiswa lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik, baik di dunia nyata maupun media sosial.

Halaman:

Tags

Terkini