news

Sekda Bekasi Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya soal Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan

Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:32 WIB
Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi (kiri), membantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan. (bekasikota.go.id - Instagram/purbayayudhi_official)

LANGITVIRAL.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi, Junaedi, membantah keras pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Junaedi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi, baik di masa kini maupun di masa lalu.

“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada, itu kan kata orang. Itu perintah dari Wali Kota juga, perintahnya begitu. Tidak ada jual beli jabatan. Kita tidak pernah tahu,” ujar Junaedi saat dimintai tanggapan pada Kamis 23 Oktober 2025.

Tegas Tolak Isu Dana Endapan

Baca Juga: Mahfud MD vs KPK soal Tudingan Mark Up Whoosh: Harus Inisiatif Tanya Sumbernya

Selain membantah isu jual beli jabatan, Junaedi juga menepis kabar adanya dana endapan milik Pemerintah Kota Bekasi yang disimpan dalam bentuk deposito.

Sekda Pemkot Bekasi itu memastikan seluruh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

“(Dana APBD) tidak ada yang didepositokan. Tidak sembarang bisa deposito. Bohong kalau ada Rp1 triliun dana endapan, bahaya,” tegas Junaedi.

Junaedi menyebut bahwa Pemkot Bekasi terus berupaya menjaga transparansi pengelolaan anggaran publik.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Curhat Balpres Pakaian Bekas Bikin Rugi, Pelaku Cuma Dibui tapi Negara Tombok saat Pemusnahan

Menurutnya, tuduhan semacam itu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Respons atas Kritik Menkeu

Pernyataan Junaedi tersebut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya mengungkap masih adanya praktik penyelewengan kekuasaan di sejumlah daerah.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin 20 Oktober 2025, Purbaya menyebut beberapa contoh kasus yang menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan di daerah.

Halaman:

Tags

Terkini