LANGITVIRAL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merespons tentang pernyataan Mahfud MD terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dilakukan oleh Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
KPK menegaskan bahwa pihaknya turut mengulik informasi tentang dugaan penggelembungan anggaran pada proyek era Presiden Joko Widodo tersebut.
“Kami tidak menunggu, kami mencari juga informasi,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan kepada awak media pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Asep menyatakan bahwa lembaga antirasuah itu memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti jika ada informasi terkait tindak pidana korupsi.
Ia kembali mengingatkan jika masyarakat sebaiknya melaporkan ke KPK jika mengetahui ada informasi terkait korupsi.
Menurut Asep, hal itu dilakukan agar KPK bisa lebih cepat bertindak dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” lanjutnya.
Mahfud MD Sebut KPK ‘Aneh’ karena Minta Laporan
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tantang Balik KDM untuk Cek Langsung ke BI soal APBD Jabar Mengendap Rp4,1 Triliun
Melalui siaran podcast yang tayang di YouTube Mahfud MD Official pada Selasa, 21 Oktober 2025, mantan Menko Polhukam itu menyebut KPK aneh karena masih harus menunggu laporan dibanding langsung menyelidikinya.
“Kalau memang KPK menganggap perlu mendapat laporan, ya sumber utamanya kan bisa dipanggil. Inisiatif KPK memanggil dong, dia bisa mendatangi juga, diam-diam nanya sumbernya,” kata Mahfud MD.
“KPK ini agak aneh minta laporan, tapi kadang kalau laporan yang masuk digubris. Udah banyak tuh, laporan yang masuk. Giliran gini yang nggak wajib lapor, orang disuruh lapor,” tambahnya.
Mahfud MD: KPK Keliru Minta Ada Laporan