news

Wacana Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Respons Menkeu Purbaya hingga Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Menkeu Purbaya tanggapi kabar rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Nasib Stok Beras Pemerintah: Mentan Amran Akui 29 Ribu Rusak dan Bocoran Rp5 Triliun dari Presiden untuk Bangun Gudang Bulog

Anggaran untuk perbaikan, kata Dody, akan diambil dari pendanaan proyek pembangunan di sektor pendidikan yang dimiliki oleh Kementerian PU dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

“Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa pendidikan islam dan non islam, yang islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” jelasnya.

Wacana Awal Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny dengan APBN

Kabar rencana pembangunan Ponpes Al Khoziny menggunakan anggaran APBN diungkap sendiri oleh Dody beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Jalan Terjal Menuju Mimpi Besar

“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya pondok pesantren itu ada di Kementerian Agama ya. Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo kepada awak media pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia optimis dana akan cukup dari APBN, tetapi terbuka jika ada swasta yang ikut turun tangan.

“Kalau soal anggaran, Insya Allah cukup lah. Insya Allah cuma dari APBN ya, tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” imbuhnya.

Di sisi lain, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sebagian ponpes memang memiliki kendala soal anggaran.

Baca Juga: Soal Keracunan MBG: Kemenkes Rutin Laporan, Publikasi Data Lewat BGN

“Sekarang ini kita harus proaktif mencari anggaran. Di Kementerian Agama, 90 persen sekolah yang dikelola adalah swasta,” ujar Menag Nasaruddin Umar kepada awak media di rumah dinas Menko PM, Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

“Beda dengan Dikti dan Dinas, tanahnya, bangunan semua diselesaikan oleh negara. Kita Kemenag hanya memberikan sedikit anggaran sebatas yang ada di Kemenag, di madrasah itu,” imbuhnya.***

Halaman:

Tags

Terkini