LANGITVIRAL.COM-Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini makin dikebut usai Presiden Prabowo berencana untuk menjadikannya sebagai Ibu Kota Politik di tahun 2028.
Rencana tersebut dikuatkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diteken Presiden pada 30 Juni 2025.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono diketahui baru saja menyambangi Istana untuk melaporkan perkembangan IKN.
Dalam kunjungan ke Istana itu, Basuki mengungkapkan pertemuannya dengan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.
Baca Juga: Sorotan Kasus Deddy Corbuzier: Memahami Arti Sidang Tertutup dalam UU Peradilan Agama
“Pada kesempatan ini saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025,” tulis Basuki dalam akun Instagram miliknya pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia juga mengungkapkan terkait rencana IKN menjadi ibu kota politik, pembangunan akan fokus pada kawasan pendukung pemerintahan, yakni legislatif dan yudikatif.
“Rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo,” imbuhnya sambil menandai akun milik Presiden.
Optimis IKN akan Siap Digunakan Sebagai Ibu Kota Politik 2028
Baca Juga: Dari DPR hingga Kabinet: Subsidi LPG 3 Kg Jadi Perdebatan Misbakhun, Bahlil, dan Purbaya
Melalui unggahannya itu, Basuki juga menyatakan sikap optimisnya bahwa pembangunan IKN akan rampung sesuai target.
Oleh karena itu, IKN selanjutnya siap digunakan sebagai Ibu Kota Politik dimulai tahun 2028 mendatang.
“Dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sekretariat Negara, kami optimis Nusantara dapat dipersiapkan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang modern, inklusif, dan siap menjalankan sistem pemerintahan yang lengkap pada 2028,” tandasnya.
IKN Dapat Sokongan Pembiayaan Kementerian Keuangan