news

Membedah Syarat Baru Dapur MBG: Sertifikasi Kebersihan, Keamanan Pangan hingga Jaminan Halal

Jumat, 3 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Sertifikasi dapur MBG atau SPPG akan ditangani oleh lembaga resmi termasuk Komite Akreditasi Nasional. (indonesia.go.id)

Baca Juga: Bincang Bersama JPP Promedia, Eks Intel Sri Radjasa Jawab Polemik Pemutusan Pendamping Desa hingga Kritik Menteri Yandri

Dorongan untuk Segera Dipenuhi

Meski persyaratan sertifikasi ini cukup ketat, pemerintah menekankan pentingnya percepatan pemenuhan. Dadan berharap setiap SPPG segera menyesuaikan diri dengan standar yang berlaku.

“Kalau semua syarat ini terpenuhi, manfaatnya bukan hanya untuk mendukung program MBG, tapi juga meningkatkan kapasitas dapur-dapur ini secara jangka panjang,” jelasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap program MBG tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh tata kelola pangan yang aman, sehat, dan sesuai regulasi.***

Halaman:

Tags

Terkini