news

Bentuk Tim Debalang Batin, Pastikan Tak Ada Anggapan Warga SAD Kebal Hukum

Senin, 4 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Warga SAD di Jambi saat bertengkar dengan petugas keamanan perusahaan. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Forum Temenggung Suku Anak Dalam (SAD), yang merupakan bagian dari Forum Kemitraan Pembangunan SAD (FKPS-SAD) menegaskan, tindakan segelintir oknum SAD tidak bisa dibenarkan atas nama adat.

Bahkan, masyarakat maupun perusahaan yang dirugikan dapat melaporkan ke kepolisian jika terdapat indikasi pelanggaran hukum.

“Jangan sampai kesalahan segelintir orang membuat citra SAD secara keseluruhan menjadi buruk,” ujar Temenggung Afrizal mewakili Forum Temenggung SAD.

Penegasan ini penting untuk meluruskan persepsi bahwa masyarakat SAD kebal hukum. Komunitas SAD tetap berada dalam koridor hukum, baik adat maupun negara.

Baca Juga: Viral! Wajah Remaja di Tanjung Priok Hancur usai Diduga Disiram Air Keras oleh Rombongan Pelajar

Pernyataan tersebut menjadi konteks penting atas peristiwa yang terjadi di salah satu area perkebunan kelapa sawit pada Rabu 30 Juli 2025 lalu.

Sekitar 30 orang SAD dari kelompok Meranti yang dihimbau agar tidak memanen buah sawit oleh pihak keamanan perusahaan justru memanggil rekan-rekannya sesama SAD.

Alih-alih mengikuti arahan, mereka yang membawa parang, kecepek (senapan rakitan), dan kayu malah terlibat pertengkaran dengan pihak keamanan perusahaan.

Bahkan beberapa di antaranya melakukan intimidasi dengan mengalungkan parang ke leher tiga orang karyawan keamanan yang sedang bertugas.

Baca Juga: Viral! Jelang HUT RI, Pemkab Bogor Disebut Gencar Bagikan Bendera Merah Putih Tuk Cegah Maraknya Kibaran One Piece

Untung saja tidak terjadi pertikaian dan kerumunan berhasil dibubarkan. “Mereka teriak-teriak dan mengatakan bahwa mereka kebal hukum,” kata salah seorang karyawan yang berada di lokasi kejadian.

Alasan mereka memanen, karena menilai bahwa lahan tempat pohon sawit yang ditanam perusahaan tersebut adalah milik nenek moyangnya.

Potensi benturan dengan masyarakat SAD memang sangat terbuka lebar. Oknum-oknum tertentu sering menyatakan bahwa mereka tidak termasuk dalam aturan dan hukum positif sehingga kebal hukum. Padahal, kenyataannya tidak demikian.

Situasi ini menjadi perhatian serius FKPS-SAD, yang selama ini aktif membangun dialog antara komunitas adat, pemerintah, dan dunia usaha.

Halaman:

Tags

Terkini