Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Singapura Bahas Kerja Sama Strategis dengan Presiden dan PM Negeri Singa
KPK juga mengungkapkan ada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya dan saat pertanggungjawaban, tidak ada bukti yang kuat.
“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian,” ucapnya.
“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dan lakukan supervisi untuk pemantauan terkait upaya mencegah tindak korupsi di pendidikan.***