news

Gelar RUPS! Ini Daftar Pengurus Baru BSI, Anggoro Eko Cahyo Diangkat Sebagai Dirut

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:35 WIB
RUPST BSI juga sahkan pengurus baru. (istimewa)

Baca Juga: KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Tutup Rapor Merah Tata Kelola Daerah

Selain itu, kinerja impresif tersebut merupakan impact dari implementasi strategi perseroan sepanjang 2024.

Pertama, paparnya, strategi BSI yang fokus memperbaiki infrastruktur transaction banking, antara lain dengan meluncurkan BYOND by BSI dan memperbanyak mesin ATM/CRM, EDC, BSI Agent, serta merchant QRIS. Kedua, strategi perseroan dalam menggali potensi bisnis model yang baru, yakni bisnis berbasis emas, tabungan haji, bancassurance, dan bisnis treasury.

Adapun BSI menyelenggarakan RUPST di Jakarta dengan pelaksanaan secara luring dan daring menggunakan aplikasi yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

Penetapan Pengurus Baru
Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.

Baca Juga: Waduh Gawat! Jelang Laga Kontra China, Timnas Indonesia Kena Sanksi FIFA

Susunan Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama: Muhadjir Effendy*
2. Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
3. Komisaris : Meidy Firmansyah*
4. Komisaris : Mochammad Agus Rofiudin*
5. Komisaris : Kamaruddin Amin*
6. Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra*
7. Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
8. Komisaris Independen: Addin Jauharuddin*

Susunan Direksi:
1. Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo*
2. Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
3. Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
4. Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy*
5. Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
6. Direktur Information Technology: Muharto*
7. Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
8. Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya*
9. Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
10. Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha*

Dewan Pengawas Syariah:
1. Ketua: Hasanudin
2. Anggota: Mohammad Hidayat
3. Anggota: Oni Sahroni
4. Anggota: Abdul Ghofur Maimoen

Pengangkatan pengurus perseroan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global”, ujar Bob.

Selain dua hal di atas RUPST juga memutuskan hal-hal sebagai berikut di antaranya:

Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan biaya/honorariumnya.

Halaman:

Tags

Terkini