news

Pengurus OSIS dan Pramuka Mendapatkan Prioritas untuk Mendaftar SPMB 2025, Ini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:20 WIB
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pramuka. (istimewa)

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 akan memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili: Menggantikan sistem zonasi dalam PPDB.

2. Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga: Gempar Kasus Perampokan 'Geng Rusia' ke WNA Ukraina di Bali, Intip Kilas Balik Kasus Serupa yang Pernah Viral di Medsos

3. Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.

4. Jalur Prestasi: Mempertimbangkan prestasi akademik, non-akademik, serta aspek kepemimpinan.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Meski secara konsep serupa, terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem PPDB sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi

Pemerintah mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili. Detail teknis mengenai pelaksanaan jalur ini akan diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang masih dalam proses penyusunan.

Baca Juga: 6 Mitos Tentang Rip Current, Salah Satunya Tentang Cara Penyelamatan yang Makin Membahayakan Jika Tetap Dilakukan

2. Perubahan Kuota Penerimaan

Persentase penerimaan siswa melalui masing-masing jalur dalam SPMB akan mengalami perubahan dibandingkan dengan sistem PPDB sebelumnya.

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan

Jika sebelumnya jalur prestasi hanya mempertimbangkan prestasi akademik serta nonakademik di bidang seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penting.

Halaman:

Tags

Terkini