Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penggerebekan.
Ketika polisi datang, remaja yang berkumpul di pemukiman warga itu kocar-kacir dan lari ke arah kawasan Kali Bekasi.
Remaja yang nekat menceburkan diri ke aliran sungai akhirnya ditemukan tewas mengambang, pada Minggu, 22 September 2024.
Baca Juga: Momen Natal 2024, KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia
Oknum Komdigi 'Bina' Website Judi Online
Pada 1 November 2024 lalu, publik pernah digegerkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kala itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Komdigi di Kota Bekasi, dan menangkap 11 tersangka kasus pembinaan website judi online.
Berdasarkan penyelidikan, oknum pegawai Komdigi itu memiliki wewenang dalam melakukan pengecekan website judi online hingga memblokirnya.
Namun, oknum tersebut justru menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs judi online tersebut.
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Dukung Misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 28 tersangka dengan 4 orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pemerasan Oknum Polisi di Acara DWP
Pada 15 Desember 2024, publik dihebohkan dengan peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap penonton dari Malaysia dalam acara DWP.
Oknum polisi itu diduga menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
Selain itu, mereka diduga memeras para korban hingga terkumpul 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.