Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2024 | 21:39 WIB
Ilustrasi kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2024.  (istimewa)
Ilustrasi kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2024. (istimewa)

YA akhirnya terbukti membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang, dan divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca Juga: Waduh, Media Vietnam Sindir Fans Indonesia: Cuma Nonton Tapi Berani Ejek Tim Lain

Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Pada 25 April 2024 lalu, warga di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pernah dihebohkan dengan peristiwa temuan mayat wanita di dalam sebuah koper.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan mayat wanita itu ditemukan adanya luka remuk di bagian kepala sebelah kiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat wanita itu bernama Rini Mariany atau RM (50).

Polda Metro Jaya kemudian menangkap terduga pelaku pembunuh yakni pria bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh atau AARN (19) di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: HUT ke-68 Provinsi Jambi, ASN Merangin Wajib Pakai Baju Melayu

Berdasarkan rekaman CCTV, Pelaku AARN sempat pergi bersama korban ke sebuah hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat pada 24 Januari 2024 lalu dan keluar dari kamar hotel pada pukul 18.40 WIB sambil membawa sebuah koper berwarna hitam.

Motif kasus pembunuhan itu terjadi karena pelaku membunuh korban karena sakit hati yang meminta pertanggung jawaban untuk dinikahi olehnya.

Tujuh Mayat Mengambang di Kali Bekasi

Pada 22 September 2024 lalu, sebuah peristiwa nahas terjadi saat ditemukannya tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.

Pihak kepolisian menyebut, penemuan tujuh mayat itu diduga karena aksi tawuran dan para korban diduga menceburkan diri ke sungai untuk menghindari patroli polisi.

Baca Juga: Koruptor Ratusan Triliun Dapat Vonis Rendah, Prabowo: Melukai Rasa Keadilan!

Berdasarkan konstruksi awal, kasus ini bermula pada Sabtu, 21 September 2024 lalu ketika petugas mendapatkan informasi dari warga terkait adanya sekelompok remaja yang nongkrong sambil membawa senjata tajam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X