news

Gubernur Jambi Al Haris: Masyarakat Punya Hak Peroleh Informasi dari Pemerintah

Kamis, 12 Desember 2024 | 13:20 WIB
Gubernur Jambi Al Haris dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 11 Desember 2024. (istimewa)

Baca Juga: Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis

Predikat Terbaik: 

1. BPS Provinsi Jambi

2. BPK Perwakilan Provinsi Jambi 

3. Bawaslu Provinsi Jambi 

Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan Predikat Informatif: Pemkab Tanjab Barat. 

Predikat Informatif diraih oleh: Pemkot Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Kerinci, Tebo, Muaro Jambi dan Sarolangun. 

Predikat Terbaik diraih oleh: Pemkot Jambi, Kabupaten Tanjab Timur dan Batanghari.

Selain itu, anugerah penghargaan juga diberikan kepada Tokoh dan Lembaga yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. 

Baca Juga: Gubernur Al Haris Paparkan Kinerja Pemprov Jambi ke Kemendagri

Untuk Tokoh Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: 

1. Gubernur Jambi Al Haris

2. Anggota DPR RI Edi 

3. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah

Lembaga Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: LPP TVRI Jambi dan LPP RRI Jambi. 

Halaman:

Tags

Terkini