Gubernur Jambi Al Haris: Masyarakat Punya Hak Peroleh Informasi dari Pemerintah

Photo Author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 13:20 WIB
Gubernur Jambi Al Haris dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 11 Desember 2024. (istimewa)
Gubernur Jambi Al Haris dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 11 Desember 2024. (istimewa)

Baca Juga: Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas: Bisa untuk Perbaiki Sekolah hingga Makan Bergizi Gratis

Predikat Terbaik: 

1. BPS Provinsi Jambi

2. BPK Perwakilan Provinsi Jambi 

3. Bawaslu Provinsi Jambi 

Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dengan Predikat Informatif: Pemkab Tanjab Barat. 

Predikat Informatif diraih oleh: Pemkot Sungai Penuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Kerinci, Tebo, Muaro Jambi dan Sarolangun. 

Predikat Terbaik diraih oleh: Pemkot Jambi, Kabupaten Tanjab Timur dan Batanghari.

Selain itu, anugerah penghargaan juga diberikan kepada Tokoh dan Lembaga yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. 

Baca Juga: Gubernur Al Haris Paparkan Kinerja Pemprov Jambi ke Kemendagri

Untuk Tokoh Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: 

1. Gubernur Jambi Al Haris

2. Anggota DPR RI Edi 

3. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah

Lembaga Pendukung Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh: LPP TVRI Jambi dan LPP RRI Jambi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X