news

3.636 Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi, Diserahkan Gubernur Jambi yang Didampingi Kapolda Jambi

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:37 WIB
Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Kapolda Jambi dan Forkopimda lainnya saat penyerahan remisi. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam acara penyerahan remisi kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Acara penyerahan remisi ini menjadi momen penting dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia (HUT ke-79 RI), sekaligus menjadi simbol pembinaan dan peluang bagi para narapidana untuk memulai lembaran baru.

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Jambi, acara penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di Provinsi Jambi, termasuk Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Rachmat.

Lalu, Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, Kajati Jambi Hermon Dekristo, Kakanwil Kemenkumham Jambi M Adnan, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Herdi Agusten.

Baca Juga: Cek Kondisi Rumah Apung Muara Angke, Warga Sambut Prabowo Subianto dengan Antusias

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Abdul Hakim, serta Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili.

Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa dari total 4.544 narapidana di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi, sebanyak 3.636 orang mendapatkan remisi umum.

Dari jumlah tersebut, 3.610 narapidana menerima Remisi Umum I (RU I) dan 26 narapidana menerima Remisi Umum II (RU II), yang berarti mereka langsung bebas.

Selain itu, terdapat 30 narapidana lainnya yang menerima remisi khusus, dengan 28 orang menerima RU I dan 2 orang menerima RU II.

Baca Juga: Jajal Lapangan di Kawasan Rumah Apung Muara Angke, Prabowo Subianto Main Bola Bareng Anak-anak

Pemberian remisi ini bukan hanya merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik para narapidana, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan yang diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi tahun ini.

"Kita semua berharap, warga binaan lapas yang mendapat remisi bisa menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, dan kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," ujar Kapolda Jambi.

Acara diakhiri dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana, serta pemberian tali asih dari Gubernur Jambi sebagai tanda penghargaan dan harapan agar mereka dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik.

Halaman:

Tags

Terkini