3.636 Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi, Diserahkan Gubernur Jambi yang Didampingi Kapolda Jambi

Photo Author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:37 WIB
Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Kapolda Jambi dan Forkopimda lainnya saat penyerahan remisi. (istimewa)
Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Kapolda Jambi dan Forkopimda lainnya saat penyerahan remisi. (istimewa)

Baca Juga: Warga Handil : H Abdul Rahman Layak Jadi Pengganti Sy Fasha Untuk Wali Kota Jambi 2024

Pemberian remisi ini menjadi simbol nyata dari harapan baru bagi para narapidana, bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, diharapkan para narapidana yang menerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun masa depan yang lebih baik. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X